jikalaporan keuangan partai politik tidak memuat laporan sumbangan dari para politikus secara perorangan, itu sama saja dengan mengatakan perimbangan kenaikan gaji dan tunjangan dpr ataupun dprd dengan alasan membangun konstituen hanyalah isapan yang berkaitan dengan akuntabilitas internal partai adalah keterkaitan partai dengan DelapanParpol di Kota Probolinggo Dapat Bantuan Keuangan Probolinggo, Patrolipos Sebanyak delapan partai politik menerima bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Delapan parpol yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, PKB, Geri LaporanKeuangan, PKS, Partai Keadilan Sejahtera, Berkhidmat Untuk Rakyat. Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Laporan Pertanggung Jawaban PKS Atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun 2020. 23 Sep 2021 - 12:54 WIB. LPJ Dana Banpol 2019. Laporan Pertanggung Jawaban PKS Atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun 2019. 22011 memuat dua ketentuan baru tentang bantuan keuangan partai politik: pertama, penggunaan dana bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk pendidikan politik; kedua, laporan penggunaan bantuan partai politik diaudit oleh BPK. inikarena fungsi pendampingan yang diberikan kesbangpol kabupaten kupang sudah dilakukan secara baik kedepan kerja-kerja soal pendidikan politik tetap menjadi prioritas partai dengan porsi anggaran lebih dari 60 persen sementara porsi anggaran administrasi 40 persen tahun ini, partai demokrat kabupaten kupang punya porsi anggaran untuk Vay Tiền Nhanh Ggads. Skip to contentAku DemokratNewsletter AHY Profil dan PrestasiInstruksi KetumRubrik PemikiranDiskusi Bersama AHYSocial Media AHYOrganisasi SejarahVisi & MisiProgram Program PrioritasRencana KerjaKalender Kerja 2022Struktur OrganisasiPengurus Pengurus DPPPengurus DPD & DPCFraksi DPR-RIWebsite DPD & DPC Partai DemokratRegulasi & Keputusan PartaiLaporan KeuanganStatistik KeanggotaanStatistik KantorPublikasi RilisBerita Berita NasionalBerita DaerahSudut PandangPemilu Calon EksekutifCalon LegislatifAnggota DPR-RIGabung DemokratDaftar CalegE-PPID Dasar Hukum dan Regulasi PPIDDaftar Informasi PublikMaklumat PPIDFormulir Permohonan InformasiPengajuan KeberatanSurvei KepuasanTentang PPID Tugas dan Fungsi PPIDStruktur Organisasi PPIDVisi Misi PPIDKontak PPIDStandar Layanan PPID Tata Cara PermohonanSOP PPIDWaktu dan Biaya Layanan InformasiLHKPNDokumentasi PPIDLaporan PPIDAplikasi DemokratBPIP Partai Demokrat Tentang PPIDdudirmd2020-08-25T185642+0700 Page load link Memerintahkan kepada termohon DPP Partai Demokrat untuk menyerahkan informasi tersebut kepada pemohon ICW dalam waktu 10 hari kerja sejak putusan diterima oleh termohon."Jakarta ANTARA News - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat KIP memerintahkan Partai Demokrat membuka laporan keuangan 2010 dan 2011 dan menyerahkan informasi laporan itu kepada Indonesian Corruption Watch ICW. Dalam putusan sidang ajudikasi sengketa informasi di Jakarta, Senin, Majelis Komisioner KIP menyatakan informasi program dan laporan keuangan 2010 dan 2011 DPP Partai Demokrat yang dimohon oleh ICW sebagai informasi terbuka. "Memerintahkan kepada termohon DPP Partai Demokrat untuk menyerahkan informasi tersebut kepada pemohon ICW dalam waktu 10 hari kerja sejak putusan diterima oleh termohon," kata Ketua KIP Abdul Rahman Ma`mun saat membacakan putusan. ICW selaku pemohon informasi langsung menyatakan menerima putusan KIP, sementara Hinca Panjaitan yang mewakili DPP Partai Demokrat menyatakan bahwa pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk mempertimbangkan putusan tersebut. Menurut Abdul Rahman, para pihak punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap menerima atau menolak putusan KIP tersebut. Bila tidak ada keberatan dari keduanya maka putusan ajudikasi KIP menjadi final dan mengikat. "Bila ada yang keberatan, silakan dalam waktu 14 hari ajukan proses hukum selanjutnya ke pengadilan negeri," kata Abdul Rahman. Hal itu, menurut dia, diatur di dalam Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelesaian Sengketa Informasi di Pengadilan. Majelis Komisioner KIP menyatakan bahwa informasi yang diminta ICW kepada DPP Partai Demokrat berupa perincian program umum dan kegiatan 2010 dan 2011, perincian laporan keuangan 2010 dan 2011 yang meliputi perincian neraca dan laporan realisasi anggaran, perincian neraca, perincian laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang berasal dari APBN menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik KIP merupakan informasi yang wajib disediakan oleh partai politik sebagai badan publik. Demikian juga dengan informasi laporan keuangan parpol yang berasal dari selain APBN. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik juga mengatur bahwa hasil pemeriksaan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan partai politik terbuka untuk diketahui masyarakat. ICW mengadukan sembilan partai politik yang ada di DPR kepada KIP terkait dengan sengketa informasi. PKS, PKB, dan Gerindra telah memberikan informasi program dan laporan keuangan yang telah diaudit pada saat proses mediasi di KIP. Partai Golkar, PDIP, dan Hanura menyatakan akan memberikan informasi tersebut setelah laporan keuangan parpol selesai diaudit, sedangkan PPP, Partai Demokrat, dan PAN menempuh proses sidang ajudikasi di KIP. Pada sidang 28 Januari 2013, Majelis Komisioner KIP juga memerintahkan DPP PPP menyerahkan laporan keuangan kepada ICW, sedangkan untuk PAN saat ini masih dalam proses ajudikasi. S024/D007Editor Kunto Wibisono COPYRIGHT © ANTARA 2013 Jakarta - Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat memutuskan Partai Demokrat menyerahkan informasi laporan keuangan kepada pegiat antikorupsi, Indonesia Corruption Watch. Putusan itu diketuk dalam sidang ajudikasi antara ICW sebagai pemohon dan Demokrat sebagai termohon, di ruang sidang KIP Jakarta, Senin, 11 Februari 2013.“Amar putusan, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Abdul menyatakan perincian program umum dan kegiatan Demokrat pada 2010 dan 2011 sebagai informasi yang terbuka. Maka, Demokrat harus menyerahkan perincian neraca, laporan realisasi anggaran, hingga perincian catatan atas laporan keuangan kepada ICW. “Memerintahkan termohon Demokrat untuk memberikan informasi kepada pemohon dengan waktu selambat-lambatnya 10 hari sejak salinan putusan diterima oleh termohon,” kata sidang, anggota Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan yang mewakili ICW menyatakan menerima putusan majelis. Sebaliknya, pihak Demokrat yang diwakili Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan akan menggunakan waktu sepuluh hari itu untuk bisa mengajukan banding ke Pengadilan Negeri seandainya tak menerima putusan itu. “Kami harus mendiskusikannya terlebih dahulu. Soalnya yang dikabulkan adalah seluruh permohonan, bukan hanya sebagian,” kata Hinca usai Anggota Divisi Korupsi Politik ICW, Apung Widadi, menambahkan transparansi keuangan partai merupakan mandat undang-undang partai politik dan keterbukaan informasi. “Banyaknya partai yang terlibat korupsi membuat kami ingin melihat sejauh mana transparansi dan akuntabilitas keuanganya. Apakah selama ini sumber dana partai dari hal-hal yang rawan, adakah manipulasi. Itu yang ingin kami cari,” kata dia usai Pemilihan Umum 2014, kata Apung, partai akan berlomba-lomba mencari uang sebanyak mungkin. Idealnya, laporan keuangan harus ada. “Sumbangan dari badan hukum untuk partai di tahun 2009 hanya Rp 4 miliar. Angka itu akan naik di 2014 jadi Rp 7,5 miliar. Kalau tak ada transparansi, pemilu jadi berbahaya karena tersandera uang.”MUHAMAD RIZKIBaca jugaKorupsi Al Quran Siapa Si Raja, Panglima, PrajuritTiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di CikeasAlasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot

laporan keuangan partai politik demokrat